REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Politisi Golkar Mahyudin menyambut baik Putusan MA yang memenangkan Kubu Ical dalam konflik yang cukup panjang Partai Berlambang Pohon Beringin tersebut. Sebab, putusan tersebut membuat peluang konsolidasi partai jelang pilkada serentak semakin terbuka.
Putusan MA, kata dia, membuat Golkar kembali ke kepengurusan hasil munas Riau tahun 2009, yang memang masa periode kepengurusan sampai dengan tahun 2015. Dan untuk saat ini, ARB yang memiliki legalitas sebagai ketua umum partai Golkar hingga akhir 2015, dan berhak untuk menangani penyelenggaraan pilkada serentak 2015,
''Dan di kepengurusan Munas tahun 2009 di Riau, Agung sebagai wakil ketua umum, sehingga saya kira itu putusan yang terbaik buat Golkar. Biar semua bisa untuk bersatu kembali untuk manghadapi agenda politik yaitu pilkada serentak bulan Desember 2015,'' kata Mahyudin saat dihubungi Republika, Selasa (20/10).
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengaku puas dengan putusan MA yang memenangkan Golkar kubu Ical, dan menyatakan SK Menkumham hasil Munas Ancol tidak sah. Menurutnya, kemenangan ini merupakan kado terindah di ulang tahun yang ke-51 Parta Beringin tersebut.