REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat menggelar pengawasan barang beredar ke sejumlah sarana penjualan guna mengawasi peredaran sandal berlafaz Allah dan produk yang tidak layak edar.
"Kami mengunjungi sejumlah toko dan pasar modern di Kota Mataram, dalam rangka pengawasan barang beredar, termasuk sandal berlafaz Allah, yang diisukan beredar di daerah ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Fiqhi, di Mataram, Selasa Malam.
Upaya pengawasan, kata dia, juga sudah dilakukan beberapa hari lalu bersama Direktorat Pengawasan, Kementerian Perdagangan, di sarana penjualan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Lombok, namun tidak menemukan adanya sandal berlafaz Allah yang diproduksi.
Fiqhi mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu secara intensif melakukan pengawasan barang beredar, baik di pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket, pertokoan grosir dan juga di pasar tradisional. Kegiatan pengawasan juga melibatkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informastika NTB, melakukan pengawasan setiap barang yang masuk melalui pelabuhan resmi.
Begitu juga dengan angkutan kota antar provinsi (AKAP) yang dari Pulau Jawa masuk ke NTB juga menjadi sasaran pemeriksaan dari petugas. "Pemeriksaan angkutan perlu dilakukan karena banyak juga pedagang di NTB, menggunakan jasa pengirimin melalui ekspedisi untuk mendatangkan berbagai produk dari Jawa, Jakarta dan provinsi lainnya yang menjadi sentra produksi sandal dan produk kerajinan lainnya," ujar Fiqhi.
Meskipun sampai saat ini tidak ada ditemukan sandal berlafaz Allah, kata dia, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi melalui kegiatan pengawasan barang beredar yang dilakukan secara rutin. "Kami juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dengan cara memberikan informasi jika menemukan produk yang tidak layak edar, termasuk sandal berlafaz Allah," katanya.