Rabu 21 Oct 2015 17:14 WIB

Menteri Yuddy Pusing Urus Pegawai Honorer

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Esthi Maharani
Ratusan pegawai honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah di Indonesia berjalan dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Sigid Kurniawan)
Ratusan pegawai honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah di Indonesia berjalan dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengaku kesulitan mengakomodasi keinginan para pegawai honorer kantor pemerintahan untuk menjadi PNS.

“Masalahnya honorer ini terbentur anggaran belanja pegawai,” kata Yuddy dalam konferensi pers Satu Tahun Kabinet Kerja, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut dia, anggaran belanja pegawai itu maksimal 56 persen. Artinya, walau penambahan pegawai mendesak tetapi jika anggaran tak memungkinkan, maka tak akan ada kenaikan jabatan.

“Kalau anggaran belanja pegawai sudah melebihi 56 persen, lalu mau nambah pegawai, bagaimana nanti biaya buat pembangunannya? Bisa-bisa buat tambal jalan berlubang saja, tidak ada dana,” ujar dia.

Namun, khusus untuk tenaga medis dan pengajar, Yuddy menegaskan tak ada moratorium. Daerah yang merasa kekurangan tenaga medis dan pengajar bisa langsung mengajukan penambahan pegawai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement