REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II mengadakan rapat bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Anang Iskandar, Rabu (21/10) malam. Dalam rapat tersebut Anang mengklaim pengusutan kasus Pelindo II berjalan lancar.
Dia menyatakan pengusutan kasus memasuki fase pemeriksaan para saksi yang terkait pengadaan 10 mobil crane. "Kami terus memeriksa ahli dalam proses, kemudian menindaklanjuti hasilnya," kata Anang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini, Bareskrim juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam membereskan kasus ini seperti PPATK dan BPK.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Anang menilai tidak ada hambatan. "Sampai saat ini penyidikan berjalan lancar. Penyitaan dokumen, 10 unit mobile crane, dan lock book," kata Anang.
Sebelumnya menurut ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar. Pengadaan katanya dilakukan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu.
"Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut," kata Rieke.