REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sebanyak 2.033 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi masuk dalam daftar pemilih tambahan 1 (DPTb 1) pilkada. Penetapan DPTb 1 berdasarkan penyisiran terhadap 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel.
Menurut Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, DPTb 1 telah ditetapkan pada Rabu (28/10) lalu. "Kami melakukan penyisiran ke semua kelurahan. Dari penyisiran itu, ditemukan 2.033 warga di 48 kelurahan yang belum terdaftar dalam DPT. Semuanya resmi kami masukkan dalam DPTb 1," jelas Zein ketika ditemui Republika di kantornya, Jumat (30/10).
Dia melanjutkan, jumlah DPTb 1 terdiri dari 964 pemilih laki-laki dan 1.069 pemilih perempuan. Seluruh DPTb 1 nantinya tersebar di 390 TPS.
Lebih lanjut Zein memaparkan, penyebab masih banyaknya pemilih tambahan disebabkan dua faktor. Pertama, kata dia, karena ada warga pindahan dari daerah lain yang baru tercatat sebagai warga Kota Tangsel.
"Kedua, karena banyak pemilih pemula. Saat penentuan DPT pada 2 Oktober lalu yang bersangkutan belum genap 17 tahun," kata Zein.
Data yang dihimpun Republika.co.id dari KPU Kota Tangsel, tercatat sebanyak 404 jumlah pemilih pemula. Jumlah itu terdiri dari 186 pemilih pemula laki-laki dan 218 pemilih perempuan.
Untuk diketahui, saat ini ada 913.437 pemilih dalam DPT Kota Tangsel. KPU menyiapkan 2.245 TPS untuk hari H pilkada, pada 9 Desember mendatang.