REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keluarga Marsim bin Sarmani alias Japra (39 tahun), korban penembakan oleh anggota TNI di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, menyayangkan belum adanya permohonan maaf dari pihak keluarga pelaku, Serda Yoyok Hadi.
Rizal (28 tahun), kerabat korban, menyampaikan bahwa pihak TNI telah menyampaikan permohonan maaf dan aktif membantu pemakaman dan menanggung segala biaya yang dibutuhkan. Namun, tak satupun perwakilan keluarga pelaku mendatangi rumah duka.
"Sampai sekarang kami masih menunggu dari pihak keluarga pelaku, tanggapannya bagaimana, rasa tanggung jawabnya bagaimana, tapi sampai sekarang belum ada," tuturnya.
Padahal, ia dan keluarga telah membuka pintu lebar-lebar dan telah merelakan kepergian Marsim. Menurut keponakan dari istri almarhum itu, insiden tersebut merupakan musibah yang telah digariskan.
Pihak keluarga juga berharap kasus diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku. Meski demikian, Rizal sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Tidak habis pikir, cuma soal sepele tapi pistol yang berbicara," kata ia. Rizal berharap, hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota TNI lain. Tentara, kata Rizal, seharusnya bisa menjaga dan mengayomi masyarakat.
Akan tetapi, pihak keluarga sangat berterima kasih kepada instansi TNI yang telah tiba di rumah duka sejak Selasa (4/11) ketika jenazah Marsim belum tiba. Selain penyampaian permohonan maaf oleh Komandan Batalyon Intel, TNI juga memberikan sejumlah santunan serta tetap tinggal saat pemakaman dan tahlilan.
"Kami senang ada bentuk etika yang baik dari instansi TNI, selama tujuh hari katanya akan tetap berjaga-jaga di sini," ujar Rizal.