Kemudian, Pada 20 Mei 2015, Sisca bertemu dengan Evy di Cafe Betawi Mall Grand Indonesia. Evy menyerahkan uang Rp 150 juta untuk disampaikan kepada Rio dan Rp 10 juta untuk Sisca. Jumlah itu dinilai tak cukup. Sisca meminta Evy menambahkan Rp 50 juta. Permintaan Sisca pun dipenuhi Evy.
"Pada tanggal 20 Mei 2015 malam hari, Fransisca Insani Rahesti menemui terdakwa dan menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta dari Evy. Kemudian dari uang tersebut, terdakwa memberikan Rp 50 juta kepada Sisca," kata jaksa.
Rio pun menjanjikan kepada Evy untuk berbicara dengan Jaksa Agung. Pada 23 Mei 2015, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara meminta data soal dana bansos kepada pemerintah. Khawatir, Evy menelepon Sisca. Sisca mengatakan, Evy harus menunggu Rio yang sedang umroh.
"Pada tanggal 3 Juni, terdakwa ditegur Surya Paloh. Paloh menyesalkan terdakwa menemui Evy," ujar Yudi.