Senin 09 Nov 2015 14:02 WIB

Ini Kronologi Suap Mantan Sekjen Nasdem yang Diungkap dalam Persidangan

Rep: c20/ Red: Angga Indrawan
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella keluar dengan menggunakan baju tahanan KPK usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella keluar dengan menggunakan baju tahanan KPK usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

Suap bermula ketika pada 20 Mei 2015, Kejaksaan Agung memanggil Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis untuk diperiksa sebagai saksi. Perkara tersebut mengarah pada Gatot Pujo Nugrojo. Mendengar panggilan ini, masih menurut Yudi, anak buah OC Kaligis bernama Yulis Irawansyah menyarankan Evy untuk islah partai lantaran ketidakharmonisan Gatot dengan wakilnya saat itu yang juga kader NasDem, Tengku Erry Nuradi. 

Selanjutnya, kata Yudi, pada bulan April 2015, Rio Capella bertemu dengan Gatot di Restoran Jepang Endogin, Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Gatot mengaku laporan pidana ke Kejaksaan telah dipolitisasi. Dalam pertemuan, Rio juga menyampaikan dia pernah dicalonkan sebagai Jaksa Agung tapi gagal. 

"Dengan ucapan tersebut, Gatot meyakini bahwa Rio dapat membantunya," kata Yudi. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement