Rabu 11 Nov 2015 20:50 WIB

Sindikat Pelaku Pemerasan WNA Ditangkap

Rep: C33/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemerasan
Foto: [ist]
Pemerasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunawan Sutanto (32) dan Sutanto (28) alias Anto adalah dua dari empat tersangka yang kerap melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), yang mengunjungi tempat hiburan malam atau tempat wisata di Jakarta. Modus para tersangka menakut-nakuti korban, dengan alasan paspor WNA bermasalah.

Usai menakut-nakuti korban tersangka meminta sejumlah uang kepada korbannya. Korban yang ditargetkan biasanya memang WNA sehingga tidak mengetahui prosedur hukum. Tak pelak, para korban ditipu oleh kedua tersangka yang mengaku sebagai polisi.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan proses penangkapan bermula ketika korban Xu Shi Chao (41) yang beralamat di Apartemen Mediterania Gajah Mada ini menjadi korban pengeroyokan yang berujung perampasan di depan Restaurant Zhen Wei Xuan, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Para tersangka datang ke arah korban (Xu Shi Chao), lalu dikeroyok sama semua pelaku itu. Korban mengalami luka memar dan lecet pada punggung kiri, siku, lengan dan bibir bagian atas," katanya pada Rabu, (11/11).

Menurut Eko, usai melakukan pengeroyokan, salah satu dari tersangka merampas barang-barang milik korban. "Ada beberapa barang milik korban yang diambil, seperti uang tunai sebesar 500.000 Rmb, 30 USD dan Rp 300 ribu. Lalu satu unit telepon genggam dan juga beberapa id card dan juga passpor korban," ujarnya Eko.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mencari tersangka lain, yaitu Ridwan Suganda (35) dan Afat (27). Sedangkan, tersangka berikut barang bukti sudah adadi kantor Unit IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kini dua tersangka lain (Ridwan dan Afat)  yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka nantinya akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement