REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengatakan banyak kesamaan antara rekaman dan transkrip yang diserahkan Kementerian ESDM terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah mendengar rekaman tersebut dan tentang isinya saya kira hampir sama dengan transkrip yang sudah kami terima tanggal 16 November kemarin. Meski demikian kami tetap akan mentranskip secara utuh. Lalu kami akan validasi," jelasnya, Kamis (19/11).
Ia menegaskan setelah validasi, MKD akan menggaet kepolisian untuk ikut memverifikasi rekaman tersebut.
''Kita akan koordinasi dulu dengan Bareskrim. Kalau mereka siap sore ini kita ke sana (Bareskrim Mabes Polri)," ujarnya.
(Baca juga: MKD Minta Bantuan Polisi Verifikasi Rekaman)
Sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman suara percakapan pencatutan nama Jokowi-JK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (18/11).
Mewakili Menteri Sudirman Said yang sedang ke luar negeri, staf khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan file rekaman suara itu ke Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen.
Dalam jumpa pers, Said menunjukkan sebuah flash disk berwarna putih tempat file rekaman suara itu disimpan. Flash disk itu diambilnya dari sebuah amplop cokelat tertutup berukuran sekitar 20x15 cm yang ia buka di hadapan awak media. Kendati demikian, Said menolak memperinci isi file tersebut.