Kamis 19 Nov 2015 14:17 WIB

MKD: Rekaman dan Transkrip Sama

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengatakan banyak kesamaan antara rekaman dan transkrip yang diserahkan Kementerian ESDM terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama PT Freeport Indonesia.

"Kami sudah mendengar rekaman tersebut dan tentang isinya saya kira hampir sama dengan transkrip yang sudah kami terima tanggal 16 November kemarin. Meski demikian kami tetap akan mentranskip secara utuh. Lalu kami akan validasi," jelasnya, Kamis (19/11).

Ia menegaskan setelah validasi, MKD akan menggaet kepolisian untuk ikut memverifikasi rekaman tersebut.

''Kita akan koordinasi dulu dengan Bareskrim. Kalau mereka siap sore ini kita ke sana (Bareskrim Mabes Polri)," ujarnya.

(Baca juga: MKD Minta Bantuan Polisi Verifikasi Rekaman)

Sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman suara percakapan pencatutan nama Jokowi-JK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (18/11).

Mewakili Menteri Sudirman Said yang sedang ke luar negeri, staf khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan file rekaman suara itu ke Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen.

Dalam jumpa pers, Said menunjukkan sebuah flash disk berwarna putih tempat file rekaman suara itu disimpan. Flash disk itu diambilnya dari sebuah amplop cokelat tertutup berukuran sekitar 20x15 cm yang ia buka di hadapan awak media. Kendati demikian, Said menolak memperinci isi file tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement