REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR akhirnya dapat menuntaskan kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap pimpinannya Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD).
Seperti ditegaskan salah satu pimpinan MKD yang juga Ketua Panel Junimart Girsang, bahwa rapat keputusan pada Kamis, (19/11), di Kopo, Jawa Barat kemarin melalui hakim panel sudah menuntaskan hasil akhir. "MKD telah memutuskan hasilnya, melalui hakim panel, dan saya Ketua Hakim. Disana saya sudah putuskan hasilnya dari peristiwa tersebut, dan dalam minggu ini insyaAllah akan kita sampaikan kepada publik," kata Junimart usai sidang di Gedung DPR, Senin (23/11).
Junimart menyatakan, sanksi yang diberikan dalam permasalahan tersebut masuk pada kategori sanksi berat. Adapun penyebab sanksi berat yang dikeluarkan anggota panel, informasi yang di dapatkan wartawan bahwa Mustofa dianggap telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR, sehingga harus mendapatkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Ia menjelaskan, yang menjadikan Mustofa hanya menerima sanksi lebih ringan dari perkiraan, dikarenakan Mulyadi sudah memaafkan atas kejadian tersebut. Disamping itu Mulyadi sudah tidak lagi meminta MKD untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Mustofa, melainkan politisi PPP itu hanya diberhentikan sementara waktu selama tiga bulan.
Meski diberhentikan sementara waktu, selama tiga bulan Mustofa masih tetap menerima gaji sebagai anggota DPR. Dan yang membuat keringan Mustofa lantaran ia sudah menyadari dan menyesali perbuatannya, dan Mulyadi telah menerima permintaan maaf Mustofa.
Sayangnya, politisi PDI Perjuangan ini enggan menyebutkan lebih detail sanksi dari MKD. Junimart hanya mengatakan dengan singkat bahwa ada sanksi berat atas peristiwa itu.
"Pokoknya sanksi beratdan ditunggu sajalah apa isinya. Pastinya sanksi itu hasil keputusan panel berjumlah 7 orang, 4 orang yang berasal dari luar DPR, diantaranya akademisi, ada ahli etika dan dari MKD sebanyak 3 orang," ujarnya.
Sementara Mulyadi, saat dikonfirmasi masalah tersebut membenarkan bahwa pada sidang tanggal 19 November lalu ada sidang MKD. Politisi asal Sumatra Barat inipun membenarkan bahwa Mustofa telah meminta maaf pada dirinya.