REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengatakan analisa kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II belum selesai.
Ia mengatakan, BPK masih bekerja untuk memastikan kerugian negara. "Tapi kemungkinan sudah 60 sampai 70 persen," ujarnya, Rabu (16/12).
Harry menjelaskan, BPK masih membutuhkan dokumen tambahan. Menurutnya saat ini sebagian data masih ada di Bareskrim. Nantinya, dokumen yang dimiliki BPK dengan Bareskrim akan dicocokkan. Namun, Harry tidak ingin menjelaskan dokumen apa yang masih ada di Bareskrim.
"Intinya tentang kerugian negara, saya tidak bisa sebutkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan bahwa masih ada dokumen yang dibutuhkan BPK. Sebab itu, hingga saat ini, hasil akhir kerugian negara dari BPK belum keluar.
"Memang ada dokumen tambahan yang baru kita peroleh," katanya.
Akan tetapi, Agung tidak menjelaskan dokumen baru apa yang baru didapatkan tersebut. Selain itu, Agung tidak menyebutkan apakah dokumen tersebut sudah diberikan kepada BPK.
Agung menegaskan, penyidik sedang bekerja bersama BPK untuk menyelesaikan penghitungan akhir kerugian negara. Termasuk dengan pihak lain untuk menuntaskan kasus ini.
Hari ini, penyidik kembali memeriksa tersangka Ferialdy Noerlan (FN) dalam kasus ini. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.