REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pelindo ll tahun 2009-2012, Dian M Noer Dian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Dian untuk menggali kronologi dan proses pengadaan hingga pembayaran tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.
"Terkait bagaimana mekanisme keuangan, khususnya pembayaran dalam pengadaan tersebut," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Priharsa menambahkan, Dian diperiksa terkait kewenangannya sebagai Direktur Keuangan yang menjabat saat kasus dugaan korupsi pengadaan QCC. "Setiap pengadaan ujung-ujungnya pembayaran, yang merupakan kewenangannya," ujarnya.