Selasa 05 Jan 2016 18:59 WIB
Korupsi Pelindo II

KPK Cecar Direktur Keuangan Pelindo II Soal Pembayaran QCC

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Priharsa Nugraha
Foto: Antara
Priharsa Nugraha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap  Direktur Keuangan PT Pelindo ll tahun 2009-2012, Dian M Noer Dian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Dian untuk menggali kronologi dan proses pengadaan hingga pembayaran tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.

"Terkait bagaimana mekanisme keuangan, khususnya pembayaran dalam pengadaan tersebut," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Priharsa menambahkan, Dian diperiksa terkait kewenangannya sebagai Direktur Keuangan yang menjabat saat kasus dugaan korupsi pengadaan QCC. "Setiap pengadaan ujung-ujungnya pembayaran, yang merupakan kewenangannya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement