REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Federasi SP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan pemecatan Richard Joost (RJ) Lino, sebagai Direktur Utama Pelindo II sudah tepat. Sebab menurutnya, jika tidak diberhentikan akan menyebabkan kekisruhan dan perpecahan di kalangan pekerja Pelindo II.
"Contoh saja beberapa hari yang lalu pendukung RJ Lino tidak kritis terhadap kebijakan yang dibuat RJ Lino yang akan berpotensi merugikan Pelindo II, melakukan aksi pendukungan pada RJ Lino, seakan-akan KPK telah mengkriminalisasi RJ Lino," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (24/12).
Sedangkan 95 persen karyawan Pelindo II lainnya, ia katakan, tidak mau dipaksa untuk ikut Ikutan memberikan dukungan pada RJ Lino yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009.
"Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sangat berterima kasih pada Jokowi yang dengan cepat menjawab Surat Pekerja BUMN untuk segera memecat RJ Lino ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," jelasnya.
Saat ini setelah RJ Lino dipecat FSP BUMN Bersatu berharap Pemganti RJ Lino agar segera memperkerjakan kembali 30 Karyawan Pelindo yang dipecat oleh RJ Lino karena kritis terhadap kebijakan RJ Lino yang berpotensi merugikan Pelindo II.
"Semoga Penganti RJ Lino bisa membangun hubungan Industrial yang harmonis dengan Serikat Pekerja Pelindo 2," katanya.
Setelah RJ Lini dipecat FSP BUMN Bersatu, lanjutnya, juga meminta Direksi PT JICT mencabut semua Surat peringatan dan hukuman administrasi pada Pekerja JICT yang telah melakukan aksi aksi protes perpanjangan konsensi JICT pada HPH.