Selasa 22 Dec 2015 19:49 WIB

PDIP Yakin Presiden Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus Pelindo II

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Trimedya Panjaitan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakin Presiden Joko Widodo akan menanggapi dengan serius rekomendasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terkait Pelindo II.

Seperti diketahui, salah satu rekomendasi Pansus Pelindo II adalah meminta presiden untuk mencopot Rini Soemarno dari jabatan Menteri BUMN dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino, karena terbukti melakukan pembiaran terhadap pelanggaran atas undang-undang.

Menurut Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan, pihaknya melihat tidak ada alasan bagi Presiden untuk mengabaikan rekomendasi pansus. Meskipun sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat memberi komentar, rekomendasi tersebut bisa dianggap sebagai saran politik.

"Yakin lah. Pasti menjalankan (rekomendasi Pansus). Presiden Jokowi kan juga orang yang taat asas. Dan dia memahami kewenangan dari masing-masing institusi," ujarnya di Menteng, Jakarta, Selasa (22/12).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menengarai, bila sampai rekomendasi Pansus Angket Pelindo II tak ditindaklanjuti, maka akan ada kegaduhan baru. Bila demikian, hubungan antara eksekutif dan legislatif diduga akan memburuk.

"Karena kalau hubungan selalu gaduh, kalau bahasanya Jokowi, kan efeknya juga kepada pemerintah. Kita lihat ekonomi satu tahun terakhir ini kan banyak kekhawatiran. Dan 2016 harusnya sudah enggak ada lagi gaduh politik," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, urgensi mempertahankan posisi Rini menjadi kurang signifikan dibandingkan rekomendasi Pansus. Sebab, taruhannya adalah hubungan antarlembaga negara.

"Harusnya Presiden, karena itu sudah jadi keputusan politik, mempertimbangkan. Kalau tidak kan, hubungan legislatif dan eksekutif bisa memburuk. Apa (alasannya) dengan mempertahankan Rini (Menteri BUMN)?," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement