REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), Razman Arif Nasution membenarkan kabar yang menyebutkan kliennya mengundurkan diri.
"Benar. Pak Setya Novanto mengambil langkah mengundurkan diri karena ini (kasus papa minta saham) terlalu kencang," katanya lewat wawancara televisi swasta, Rabu (16/12).
Ia menilai kasus 'Papa Minta Saham' terlalu digiring dan menyudutkan. Ia menambahkan keputusan Setnov untuk mengundurkan diri karena kekuatan opini yang telah dibentuk di publik.
"Ini power of opinion," katanya.
(Baca juga: Mahfud MD: Setya Novanto Sudah Mundur)
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement