Jumat 18 Dec 2015 23:47 WIB

Menteri Siti Nurbaya Minta Paris Agreement Segera Diimplementasikan

Red: M Akbar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerima orang utan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerima orang utan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, konsolidasi harus mulai dilakukan lintas sektoral untuk implementasi Paris Agreement dan mencapai penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah ditargetkan dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDCs).

"Kalau dulu misalnya aktivitas (Kementerian/Lembaga)-nya sendiri-sendiri, tidak terkonsolidasi, sekarang tidak bisa lagi. Kita harus berbagi," kata Siti di Jakarta, Jumat (18/12).

Untuk itu, ia mengatakan, agar dapat mengimplementasikan Paris Agreement dengan baik maka dalam waktu dekat akan dilakukan restrukturisasi Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim.

Menurut dia, langkah ini dilakukan karena pekerjaannya sudah tidak lagi sekedar membuat program dan persiapan saja, tetapi sudah akan masuk ke tahap operasional.

"Kemungkinan kita harus review rencana RAN GRK (Rencana Aksi Nasional penurunan Gas Rumah Kaca). Kemudian kita harus melakukan penghitungan detil dari INDC-nya, karena kemarin masih ada "intended" tetapi sekarang sudah menjadi Nationally Determined Contributions (NDCs), karena itu harus detil," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, harus segera ada metodologi Measurement, Reporting, Verification (MRV) yang ditetapkan dengan mengakomodir semua metodologi yang sudah dikeluarkan oleh berbagai pihak.

"Metode yang ada sekarang kan banyak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya INCAS, ilmuwan yang lain punya metode lain, kita harus akomodir tidak perlu disudutkan," ujar dia.

NDCs, katanya, akan diinternalisasikan ke daerah dan seluruh pemangku kepentingan, karena upaya mencapai target penurunan emisi GRK 29 persen pasca 2020 hanya bisa tercapai jika semua elemen bangsa ikut dan tahu apa yang harus dilakukan.

"Apa yang terjadi, apa yang harus dilakukan, dana apa yang harus disiapkan harus dipikirkan dan dikerjakan bersama," ujar dia.

Kerja sama bilateral dan multilateral untuk mencapai target penurunan emisi GRK, lanjut Siti, juga dilakukan. Indonesia akan bekerja sama dengan Australia untuk urusan blue carbon, dengan Finlandia, Norwegia, dan Swedia untuk persoalan gambut. Dan kerja sama juga akan dilakukan dengan Jerman, Inggris, Norwegia terkait hutan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement