REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia narkotika di dua diskotek di Jakarta Selatan. Exodus dan Hangover menjadi dua diskotek yang menjadi sasaran razia, Sabtu (19/12) dinihari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan razia ini dalam rangka antisipasi natal dan akhir tahun. 33 orang dari razia tersebut diamankan karena terbukti positif menggunakan narkoba.
"Ini dalam rangka akhri tahun dan jelang natal. Kita semula mengincar dua diskotek ini karena ada target kami, dan benar," ujar Eko, Sabtu (19/12).
Selain menjaring 33 orang yang terdiri dari WNI dan WNA. Polisi juga membekuk 43 pil ekstacy yang dibawa oleh pengunjung. Razia tersebut menyasar para pengunjung. Mulai dari karyawan swasta, WNA hingga publik figur.
Eko mengatakan untuk para tersangka yang kedapatan postif narkoba dan membawa sejumlah narkotika akan ditindak. Untuk pemakai sendiri akan di rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang.