Rabu 23 Dec 2015 10:51 WIB

Gubernur Bali Ingatkan Ormas tak Ulangi Bentrokan

Made Mangku Pastika
Foto: Antara
Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan organisasi kemasyarakatan tertentu untuk tidak mengulangi bentrokan. Karena pemerintah dan aparat keamanan tidak akan berdiam diri. "Kalau memang terus menerus (bentrok), aparat keamanan dan pemerintah tidak akan tinggal diam," kata Pastika ditemui usai memimpin gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (23/12).

Purnawirawan Polri dengan bintang tiga itu juga mengingatkan agar ormas tertentu menjaga keamanan di Pulau Dewata bukan malah merusak keamanan masyarakat. Dia mengingatkan, tujuannya dibentuknya ormas untuk  menjaga Bali supaya aman. Jangan justru  membikin rusak sendiri sehingga Bali jadi terkesan tidak aman. 

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap ormas yang kerap melakukan keributan. Pastika menegaskan apabila terbukti melanggar hukum, maka ia meminta aparat keamanan untuk menindak secara tegas. "Kita evaluasi terus. Tentu saja bagi yang terbukti melanggar hukum harus ada tindakan yang tegas," ujarnya.

Pastika juga meminta agar petinggi ormas tersebut untuk bertemu secara resmi membicarakan perdamaian dan mengakhiri keributan yang menimbulkan korban jiwa. Para tokoh harus segera bertemu. Kita semua bersaudara, jangan persaudaraan itu rusak dengan hal sepele," kata Pastika.

(Baca Juga: Pascabentrok Lapas Kerobokan, Lapas Narkoba Disisir).

Pada Kamis (17/12) terjadi bentrok di dalam Lapas Kerobokan. Diduga beberapa narapidana yang terlibat bentrok berasal dari dua ormas tertentu. Akibatnya dua orang narapidana tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. Puluhan narapidana lainnya yang terlibat bentok kemudian dipindahkan ke beberapa lapas lain di Bali.

Bentrokan di dalam lapas itu malah meluas hingga ke luar lapas yakni di Jalan Teuku Umar Denpasar yang mengakibatkan dua orang tewas. Pascabentrokan, aparat kepolisian dan petugas gabungan melakukan penyisiran di dalam lapas. Di dalam lapas itu ditemukan ratusan senjata tajam, tujuh pucuk senjata api jenis revolver, puluhan peluru, sabu-sabu seberat 200 gram, sekitar dua kilogram paket ganja kering, hingga satu pot tanaman ganja dan satu jengglot.

Polisi kini telah menetapkan lima orang tersangka dari keributan di dalam lapas dan tiga orang tersangka yang menyerahkan diri dari kasus keributan di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Pada Selasa (22/12) dua ormas yakni Baladika dan Laskar Bali, menyerahkan ratusan senjata tajam beragam jenis kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar. Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menyatakan bahwa peristiwa serupa dengan mendamaikan kedua ormas telah tiga kali terjadi semenjak dirinya menjabat sebagai petinggi kepolisian setempat.

"Kita malu seperti ini hampir tujuh bulan saya sebagai kapolres, ini sudah tiga kali begini," ujarnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement