Rabu 30 Dec 2015 06:40 WIB

Bappeda DKI: Proses Evaluasi tak Ganggu Penyerapan Anggaran

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
APBD DKI diserahkan kembali dari Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah revisi.
Foto: M Agung/Antara
APBD DKI diserahkan kembali dari Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah revisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati optimis proses evalusai APBD DKI 2016 yang tengah dilakukan kementerian dalam negeri tak akan mengganggu penyerapan anggaran.

Hal ini lantaran proses lelang sudah bisa dilakukan pascapengesahaan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS). "Nggak mengganggu lah, APBD kali ini jauh lebih baik dari sekian tahun belakangan," kata Tuty Kusumawati di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12).

Tuty mengatakan meski APBD masih dalam evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah bisa melakukan lelang. Katanya, proses lelang tersebut juga tidak akan menimbulkan masalah dimasa depan karena sudah dilakukan sesuai peraturan.

"Setelah RAPBD disepakati prosesnya pelelangan sudah sah, kan yang penting tandatangan kontrakna sekarang yang belum saat ini tanda tangan kontrak (lelang)," kata Tuty.

Tuti mengatakan penyerapan anggaran tahun depan ditargetkan bisa mencapai 90 persen lebih. Sebab, aktivias pelelagan bisa dimulai lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Saat ini APBD DKI Jakarta tengah dievaluasi kemendagri. Berdasarkan undang-undang proses evaluasi yang dilakukan kemendagri tersebut paling lama memakan waktu dua pekan. Tuty optimis evaluasi tersebut bakal selsai sebelum awal tahun 2016 agar tidak dikenakan sanksi. Sebab, seharusnya pengesahan APBD dilakukan satu bulan sebelum masa berlaku anggaran.

"Kita berharap mudah-mudahan tidak ada sanksi karena kita mencoba melakukan hal terbaik sesuai aturan. Kita sudah ikuti aturan waktunya dan mudah-mudahan masih dianggap dalam koridor waktu yang pas," kata Tuty.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement