Jumat 08 Jan 2016 15:56 WIB

Danrem Benarkan Istri Santoso Orang Bima

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham
Teroris (ilustrasi)
Foto: pqed.org
Teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti, Kolonel CZI Lalu Rudy Irham Srigede mengakui sosok istri Santoso yang merupakan jaringan teroris Santoso berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, pihaknya tengah membantu kepolisian mendalami sosok istri teroris tersebut dan mengetahui lebih dalam.

“Kami membantu kepolisian memberikan informasi seputar itu. Memang betul (istri Santoso) orang Bima. Kita masih mendalami perempuan itu keturunan siapa,” katanya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (8/1).

Menurutnya, sosok istri Santoso tidak memiliki pengaruh di wilayah Bima. Namun, pengaruh itu ada di lingkup jaringan teroris. Dirinya menegaskan, TNI hanya membantu mendapatkan informasi dan sepenuhnya kepolisian yang tengah mendalami. “Perintah Kapolri untuk menelusuri siapa istri Santoso dari Bima itu terus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang perempuan janda berasal dari Bima, NTB bergabung dengan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di Poso. Ketiga perempuan itu merupakan istri Santoso, Basri dan Ali Kalora.

Polda Sulteng mengungkapkan, ketiga perempuan tersebut memiliki julukan Umi Fadel, Umi Mujahid, dan Umi Delima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement