REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Wayan Mirna Salimin (27 tahun), korban tewas setelah minum kopi vietnam, sempat tidak memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi mayat anaknya. Namun, akhirnya setelah dilakukan diskusi, ayah Mirna memberikan izin sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu malam (9/1).
"Jadi semalam, jam sepuluh saya bersama Dikrikum Pak Krisna mencoba menjelaskan pada bapaknya prosesnya begini-begini, akhirnya menerima," kata Kabiddokes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafaq, ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (10/1).
Dia juga menambahkan, jika untuk pnegakan hukum, proses autopsi ini sangat dibutuhkan. Dengan demikian, ayah Mirna bersedia untuk membiarkan pihak kepolisian melakukan autopsi. (Saksi Mengaku Muntah Saat Cicipi Kopi Mirna).
Kemudian, lanjutnya, jasad Mirna (27 tahun) dipindahkan dari RS Dharmais ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, tubuh Mirna telah selesai diautopsi sekitar pukul 01.00 WIB pada Ahad (10/1).
Perlu diketahui, Wayan meninggal setelah menyeruput kopi vietnam di Olivier Kafe, Grand Indonesia, pada Rabu sore (6/1), bersama kedua temannya. Baru satu kali menyeruput, korban sudah langsung kejang-kejang dan dibawa ke klinik Mal GI. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Abdi Waluyo, tapi nyawanya tidak dapat terselamatkan.