REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (11/1) menjemput dokter Rica Tri Handayani dan anaknya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Keduanya pergi meninggalkan rumah sejak 30 Desember 2015.
Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengungkapkan saat ini dokter Rica belum dapat dimintai keterangan. Menurut Anton, yang bersangkutan sedang dibawa oleh suaminya. "Nanti kami hadirkan psikolog," ujar Anton, di Mabes Polri, Selasa (12/1).
Anton mengatakan, polisi juga sedang memeriksa dua sepupunya yang diduga ada kaitannya dengan kepergian dokter Rica. Keterangan keduanya sering berubah-ubah. Sehingga, penyidik meragukan keterangan keduanya. Karena itu, Mabes Polri akan menerjunkan tim ke Polda DIY untuk ikut memeriksa.
"Ada kemungkinan menggunakan alat loe detector karena keterangan bertolak belakang dengan fakta di lapangan," ucapnya.
Seperti diketahui, dokter Rica pergi meninggalkan rumah sejak 30 Desember 2015. Lewat surat yang ditinggalkannya, kepergiannya karena untuk membuat peradaban yang lebih baik dan diridhai Allah.