REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan gelar Prarekonstruksi di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, pada Senin (11/1) kemarin. Pra rekonstruksi yang dilakukan dalam rangka konstruksi kronologis terkait meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27 tahun), Rabu (6/1) lalu.
"Terdapat tujuh saksi dicocokkan dengan timeline yang dimiliki mengacu pada cctv, jam di kasir kita cocokan kurang lebih begitu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Senin (12/1).
Untuk keterangan saksi sendiri, Krishna belum dapat menjelaskan. Karena pada waktunya pihak kepolisian pasti akan menyampaikannya. Krishna menyampaikan pada awalnya, ada saksi yang tak bekerjasama, tapi akhirnya kooperatif datang.
Inti dari penyelidikan adalah apakah terdapat kelalaian atau tidak, kemudian mencari jika ada tersangkanya. Sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyampaikannya ke publik. Meskipun, seperti itu, namun penyidikan tetap berjalan. Karena Mirna meninggal dalam kondisi tak wajar.
Jadi penyelidikan akan terus dilakukan apakah Mirna meninggal akibat gangguan kesehatan resisten peristiwa. Sebab kematian sedang diselidiki, dia bersama beberapa pihak. "Sekarang membuat terang peristiwa pidananya misalnya dibunuh, mati karena sakit dan lain-lain," kata dia.
Jadi pihak kepolisian harus mencari sebab kematian Mirna. Hal itu, disampaikan Krishna agar tidak membuat khawatir kerugian di publik. Sebab kalau seperti itu, nanti orang-orang akan khawatir untuk pergi ke cafe.
Kemudian untuk media sosial, pihak kepolisian mengimbau jangan terlalu percaya. Karena kepolisian yang menyampaikan info, dan pihaknya bekerja. Pada waktunya, kepolisian akan memberikan info yang sebenarnya.