REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/1). Tadinya, ia akan diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai, mangkirnya Setnov mengindikasikan kasus yang diselidiki Kejakgung benar. Hal tersebut juga membuat publik yakin kasus tersebut bukan rekayasa.
"Itu merugikan Setya Novanto sendiri. Menurut saya mempermalukan diri sendiri," ujar Donal, saat dihubungi Republika, Rabu (13/1).
Donal mengharapkan agar politisi partai Golkar tersebut tidak membuat kontroversi lagi seperti yang dilakukannya pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tidak mengikuti proses hukum. Karena itu, Donal juga mendesak Kejagung agar segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan agar pemanggilan Setnov lebih kuat dan mendasar.
Menurut Donal, indikasi perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Setnov sudah ada seperti permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Penting bagi Kejaksaan Agung masuk ke penyidikan tanpa harus menemukan siapa tersangkanya," ucap Donal.