REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Hudi Suryanto mengumpulkan enam barang bukti dan menghubungkan seluruhnya. Dari enam barang bukti tersebut, menyatakan kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin positif Sianida.
"Ada enam jenis barang bukti yang kita periksa," ujar Kombes Hudi Suryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).
Enam barang bukti tersebut, yaitu gelas yang berisi sisa kopi Vietnam, kopi Vietnam dari kafe Olivier, lambung, hati, empedu, dan dua suntikan berisi urine Mirna (27 tahun). Bukti-bukti tersebut, kemudian diperiksa dan diberikan pada Puslabfor Mabes Polri pada, Jumat (14/1).
Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan hasilnya kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna benar mengandung racun sianida. "Metode yang kita gunakan juga ini banyak untuk mendapatkan akurasi penyelidikan dan barang bukti," ujar Hudi.
Adapun metode-metode yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam mengungkapkan kasus penyelidikan bermacam-macam. Di antaranya conway macro division, LCMS, LCMSMSQ, tes semi kuantitatif sianida, tes pikrat paper, tes krip arsen, kadar keasaman, dan ion kemotografi.
"Semua metode ini sudah kami lakukan pada barang bukti tersebut, sehingga kami yakin hasilnya akurat," ujar Hudi.
Karena lanjut dia, pada kopi di dalam gelas dan sample lambung korban benar terbukti mengandung sianida dan kafein Artinya, benar Mirna meminum kopi dan juga racun sianida yang ada di dalam kopi.