Selasa 19 Jan 2016 22:56 WIB

MPPP: Muktamar Islah PPP Harus Digelar

Rep: Agus Raharjo/ Red: Agung Sasongko
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (MPPP) sudah bersidang dan memutuskan muktamar islah harus digelar. MPPP dan senior PPP sudah bertemu dan sepakat muktamar islah harus dilakukan oleh dua kubu kepengurusan partai berlambang Ka’bah ini.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh MPPP dan senior PPP pada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (19/1). Pertemuan yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Rombongan MPPP dan senior PPP diwakili oleh Wakil Ketua MPPP, Moechtar Aziz, anggota MPPP Aisyiah Amini, senior PPP Bachtiar Chamsyah, Zarkasih Noor, dan Zen Badjeber.

Dalam pertemuan tersebut, MPPP dan senior PPP menyampaikan keputusan sidang MPPP bahwa muktamar akan dilakukan oleh kepengurusan PPP hasil muktamar VII Bandung.

Wakil Ketua MPPP, Moechtar Aziz mengatakan, status kepengurusan PPP saat ini kembali ke muktamar Bandung. Dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy. Kepengurusan inilah yang akan menggelar muktamar islah tahun ini.

“Dari kepengurusan inilah (Muktamar Bandung), yang akan mengadakan muktamar islah,” ujar Moechtar Aziz di Jakarta, Selasa (19/1).

Moechtar Aziz menambahkan, muktamar islah ini harus mengakomodasi dua kubu yang saat ini berselisih di dua muktamar tahun 2014. Yaitu, mengakomodasi kepengurusan muktamar Surabaya dan muktamar Jakarta. Moechtar menegaskan, muktamar ini dipastikan mengakomodasi pihak yang ingin menjalankan islah.

Kepengurusan di Bandung saat ini terbagi dalam dua kepengurusan yang sedang berselisih. Sedangkan mereka yang tetap tak ingin islah, kata Moechtar, tidak dapat diakomodasi. Sebab, tujuan MPPP adalah untuk membuat PPP bersatu kembali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement