Rabu 20 Jan 2016 11:57 WIB

Drama Penggerebekan Narkoba di Sydney, Polisi Ciduk 6 Orang

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi telah menahan enam orang dan menyita uang tunai, obat-obatan dan mobil dalam penggerebekan yang menargetkan pemasok narkoba di Sydney.

Obat-obat terlarang, perangkat elektronik dan sebuah mobil, adalah beberapa barang yang disita dalam penggerebakan yang dilakukan di Sydney barat, hari Selasa (19/01). 

Informasinya, aksi penggerebekan dilakukan aparat kepolisian di sejumlah rumah dan kamar hotel. Lima pria dan seorang wanita, berusia antara 18 dan 26 tahun, didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk memasok dan menyediakan obat terlarang.

Polisi menyebutkan, dua orang, berusia 19 dan 27 tahun, ditangkap di kawasan Yagoona. Dua laki-laki, berusia 26 dan 23 tahun, ditangkap di sebuah hotel. Seorang wanita berusia 18 tahun ditangkap di Sefton.

Detektif Peter McErlain mengatakan penangkapan keenam orang berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisi. "Satuan Strike Force Amarina didirikan pada Juli 2015. Hingga saat ini, mereka telah menangkap lebih dari 14 orang, menyita uang lebih dari $135,000, dua kilogram lebih obat-obatan terlarang, 14 kendaraan mewah senilai $1,4 juta dan sekitar lima senjata api dan sejumlah tuduhan termasuk pemerasan, mengancam meminta uang, menerima barang curian dan memasok obat-obatan menjadi tuduhan yang paling sering dijatuhkan dan yang sedang disidangkan,"

"Ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini, bukan hanya satu nama tertentu dalam kelompok."

"Pengedar narkoba, mereka memberikan racun pada komunitas kami. Mereka benar-benar tidak peduli berapa nyawa yang sudah mereka hancurkan, dalam operasi kemarin obat yang disita adalah berupa sabu-sabu dan kokain."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement