REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat menyatakan pembinaan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) perlu disiapkan.
"Setelah nanti dilakukan pelarangan yang terpenting memang pembinaan terhadap mantan pengikut ajaran ini," kata Wakil Ketua Tim Pakem, Adi Toegarisman yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Kamis.
Karena itu, kata dia, kita harus melihat bagaimana mengefektifkan pembinaan dari Pakem yang tentunya bekerja sama dengan dinas sosial atau pemerintah daerah setempat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan tindakan sewenang-wenang kepada pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Warga melakukan perbuatan anarkis dan atau tindakan sewenang-wenang lainnya yang melanggar hukum kepada pengikut Gafatar," katanya.
(Baca: Ajak Anggota Gafatar Bertobat)
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, aktivis Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga menyasar kaum remaja dan mahasiswa untuk menjadi pengikutnya. "Mereka, remaja banyak yang tertarik karena 'nggak' perlu 'capek-capek' puasa, shalat," kata Erlinda di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/1).
Ajaran Gafatar, katanya, menggabungkan agama Islam, Kristen dan Yahudi. Kelompok Gafatar juga terdeteksi menyusup ke organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Terkait hal ini, KPAI mendesak polisi untuk bertindak cepat menangani penyebaran ajaran Gafatar. "Harus dicegah, melalui ketua RT, ketua RW, polisi. Ideologi kita harus dikuatkan," katanya.
Menurut dia, aliran ini berpotensi untuk menentang ideologi bangsa. "Pencegahan dan penanganan kasus ini penting. Ini bibit radikalisme. Akan sangat kewalahan kalau ini tidak dimatikan sampai ke akarnya sedari sekarang," katanya.