REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Supiadin AS mengatakan sebaiknya Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri lebih berkoordinasi dalam menangani kasus-kasus terorisme.
"Koordinasi BIN dan Polri, jangan ada ego sektoral," kata Supiadin di Jakarta, Kamis (21/1).
Ia menilai saat ini koordinasi BIN dan Polri belum optimal melihat ada ego masing-masing di kepolisian maupun intelijen. "Saya melihat BIN mencari informasi, tetapi polisi juga menangkap teroris berdasarkan informasinya sendiri, BIN jadi seperti tidak dianggap," ujar Supiadin.
Ia berpendapat memperbaiki koordinasi antara BIN dan Polri dinilai lebih baik ketimbang memberikan kewenangan BIN untuk menangkap terduga teroris. Namun Supiadin mengatakan DPR memberikan kesempatan kepada BIN dan pemerintah untuk merancang konsep revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang kemudian diteliti oleh Komisi I DPR.
"Kita lihat dulu konsepnya secara teknis seperti apa. Belum tentu juga setuju. Bisa iya bisa tidak," kata Supiadin.
Ia juga menilai kinerja BIN sudah cukup baik dengan memberikan informasi-informasi rahasia, hanya koordinasinya yang belum pas. Politikus Partai Nasdem itu mengatakan pencegahan dan deteksi dini tindak pidana terorisme juga harus melibatkan peran pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama.