REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan ada 300 kasus di dunia yang menggunakan racun. Akan tetapi sekitar 90 persen pelaku tidak mengaku tindak pidananya.
"90 persen dari mereka (pelaku) tidak ada yang mengaku," ujarnya saat ditemui Republika.co.id, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/1).
Sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Pasalnya, jika keterangan ada yang salah atau bukti yang kurang, justru akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. "Kami harus hati-hati. Sebab, keterangan kami itu nanti bisa jadi senjata pelaku untuk melawan," kata dia.
Karena butuh kehati-hatian maka pihaknya dalam memeriksa keterangan para saksi sampai harus mendatangkan delapan ahli. Meski begitu, saat ini dengan tiga orang, bukti resmi dari Puslabfor, keterangan saksi, dan petunjuk sudah memantapkan niatnya membawa kasus racun sianida yang menyebabkan tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) ke kejaksaan.
"Polisi harus lebih pintar dong, kemungkinan ada delapan hingga sembilan keterangan ahli. Segala metodologi penyelidikan kami kuatkan untuk menjerat pelaku agar tidak terbantahkan saat di pengadilan," kata dia.