REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Saat ini polisi membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut informasi awal yang diperoleh Republika, Sabtu (30/1), Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
Baca juga:
Jessica Berbohong? Berikut Pernyataan Jessica yang Dibantah Ayah Mirna
Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement