Senin 01 Feb 2016 00:31 WIB

JK Pastikan tak ada Partai Baru Pecahan Golkar

Partai Golkar
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Tim Transisi Partai Golkar mengatakan tidak akan ada partai baru pecahan Golkar menyusul konflik dualisme di internal partai berlambang beringin tersebut.

"Tidak adalah (partai baru), memangnya gampang apa bikin partai saat ini? (Golkar) Tinggal tunggu waktunya saja untuk Munas, (sedang) rekonsiliasi masing-masing pengurus di Pusat dan daerah," kata Wapres Kalla usai membuka Mukernas PMI di Istana Wapres Jakarta, Ahad malam.

Mengenai persiapan Munas, Kalla mengatakan sejumlah pihak terkait dijadwalkan bertemu pekan depan untuk membentuk struktur kepanitiaan.

Namun, lanjutnya, dalam kepanitiaan tersebut tidak ada anggota Tim Transisi yang terlibat.

"Mereka lagi mau ketemu minggu depan. Tim Transisi tidak terlibat, hanya melakukan supervisi saja supaya berjalan terbuka, demokratis dan sesuai akidah," katanya.

Sementara itu untuk menengahi konflik dualisme Partai Golkar antara kubu Munas Ancol (Agung Laksono) dan Munas Bali (Aburizal Bakrie), yang keduanya tidak diakui dan SK-nya telah dibatalkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly memperpanjang SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau.

Keputusan tersebut diterbitkan melalui SK Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016.

Menkumham juga mengesahkan kembali susunan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 dengan masa bakti enam bulan.

Surat keputusan tersebut, kata Yasonna, dapat digunakan bagi DPP Partai Golkar Munas Riau untuk melaksanakan Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa.

"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan SK ini mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement