Selasa 02 Feb 2016 20:10 WIB

Kriminolog: Polisi Tetap Butuh Pengakuan Jessica

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski polisi sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso (27), sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), namun terkesan pihak kepolisian masih ragu dengan bukti-bukti yang mereka miliki dalam kasus kopi maut tersebut.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Eko Haryanto menilai, kepolisian selama ini masih kesulitan membuktikan secara ilmiah, apakah Jessica benar-benar membubuhkan sianida dalam minuman kopi Mirna. Namun, ia mengatakan, kesulitan tersebut dapat dengan mudah tertutupi apabila Jessica mengaku bahwa dirinya yang memasukkan sianida

"Kalau ada pengakuan itu, selesai. Polisi tak perlu membuktikan apakah yang dimasukkan sianida atau bukan," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).

Sayangnya, ia melanjutkan, selama ini Jessica bertahan dengan pengakuannya, bahwa bukan dia yang memasukkan sianida pada minuman Mirna. Ia mempertanyakan, seberapa kuat Jessica akan bertahan untuk mengatakan 'tidak'. Sebab, dikatakannya, dalam durasi sekian lama masa penahanan, interograsi terkadang dikondisikan agar tersangka tidak tahan hingga akhirnya tersangka mengakui.

"Cuma pengauan dari tersangka kalau sudah ada, polisi tak perlu lagi membuktikan itu yang dimasukkan sianida," ujarnya.

Namun, kasus ini akan semakin menarik jika tersangka bertahan untuk tetap tutup mulut. Ini merupakan tantangan bagi polisi untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan pada Jessica secara ilmiah.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal menegaskan penyidik tidak mengejar pengakuan Jessica Kumala Wongso (27), dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Kalau ada yang mengatakan diduga tersangka tidak mengaku (meracuni Mirna), bukan itu yang kami kejar," jelasnya.

Iqbal menjelaskan penyidik kepolisian bertugas membuat suatu kasus 'terang benderang' sehingga menyiapkan pembuktian yang komprehensif. Ia mengungkapkan penyidik berupaya fokus terhadap penguatan alat bukti guna meyakinkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan kasus kematian Mirna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement