Jumat 05 Feb 2016 17:16 WIB

Romi Optimistis Laporan Kubu Djan Faridz tak Diproses

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta berniat melaporkan pelaksanaan Silaturahim nasional (Silatnas) yang dilakukan oleh Kepengurusan muktamar Bandung.

Ketua Panitia Silatnas, Muhammad Romahurmuziy menanggapi dengan santai soal laporan PPP kubu Djan Faridz atas pelaksanaan Silatnas ini. “Saya yakin laporan semacam itu tidak akan diproses karena tidak memiliki alasan hukum sama sekali,” tutur dia pada Republika di sela Silatnas PPP, Jumat (5/1).

Romi, sapaan Romahurmuziy, menilai tidak ada alasan apapun bagi kubu Djan Faridz untuk melaporkan dirinya maupun kepengurusan hasil muktamar Bandung maupun Surabaya. Sebab, kubu Djan Faridz sendiri tidak pernah disahkan oleh pemerintah. Jadi, posisi saat ini, dua kepengurusan yang berselisih tidak memiliki kedudukan hukum.

“Mereka melaporkan atas dasar apa, mereka tidak memiliki dasar legal standing,” kata Ketua Umum PPP hasil muktamar Surabaya tersebut.

Silatnas PPP sendiri diklaim merupakan inisiasi dari kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung. Di kepengurusan muktamar Bandung, Romi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan Ketua Umum Suryadharma Ali sementara ini digantikan posisinya oleh Wakil Ketua Umum, Emron Pangkapi yang bertindak sebagai PLT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement