Sabtu 06 Feb 2016 12:34 WIB

Korban Kekerasan Seksual Diizinkan Ikut UN

Ujian Nasional
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,MUKO-MUKO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengizinkan siswi hamil karena korban kekerasan seksual untuk mengikuti Ujian Nasional tahun 2016.

"Kita beri dispensasi dengan pertimbangan secara kemanusiaan," kata Ketua Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Suryono di Mukomuko, Sabtu.

Namun, katanya, pemberian dispensasi itu harus dilihat latar belakang masalahnya dulu. Dispensasi tidak berlaku bagi siswa yang dengan sengaja berpacaran lalu hamil kemudian menikah.

Karena, menurutnya, perbuatan siswa seperti itu memang disengaja bukan karena menjadi korban kekerasan seksual. "Kalau siswa sendiri yang berbuat sampai hamil silahkan mereka mengikuti ujian paket saja," ujarnya lagi.

Ia berharap, pada UN tahun ini tidak ada lagi kasus siswa di daerah itu yang hamil di luar nikah yang menjadi peserta UN.

Karena, beberapa kali UN pada tahun sebelumnya, ada saja ditemukan siswa yang masuk daftar nominasi tetap (DNT) peserta UN yang hamil.

Sementara jumlah siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang masuk dalam DNT peserta UN tahun ini, katanya, belum dapat dipastikan karena data yang ada di instansi itu singkronisasi dengan data di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement