REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiddokes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak mengatakan wajar jika pemeriksaan psikologi Jessica Kumala Wongso di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), memerlukan waktu hingga berhari-hari.
"Sebab pemeriksaan psikologi tak sama dengan sakit demam. Kalau orang sakit demam kan tinggal datang, periksa, lalu dikasih obat. Untuk mengetahui kejiwaan seseorang enggak bisa sekali ketemuan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Begitu pun dengan pemeriksaan kejiwaan yang dialami oleh Jessica Kumala (27). Jessica menjalani pemeriksaan selama enam hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di bagian psikiateri.
Menurutnya waktu berhari-hari digunakan oleh dokter untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Tim dokter akan melakukan observasi secara bertahap untuk melihat kebiasaan tersangka selama beberapa hari di rumah sakit.
"Untuk mengetahui bagaimana prilakunya, kejiawaannya, konsisten apa engga, itu dokter ahli yang melaksanakan," katanya.
Saat ditanya perihal jumlah tim dokter psikiater yang menangani Jessica, Musyafak tidak mengetahuinya secara detail jumlahnya. Namun menurutnya, banyaknya tim dokter tersebut tentu bertujuan supaya lebih teliti dan profesional.
"Tujuannya lebih teliti lebih profesional kemudian betul-betul keputusan dokter itu menyampaikan kondisi sebenarnya," jelasnya.
Jessica Kumala menjadi tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) yang tidak lain adalah temannya sendiri semasa kuliah di negeri Kanguru. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak Jumat (29/1) malam.
Jessica menjadi tersangka lantaran Mirna meninggal usai meminum kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indoensia pada 6 Januari 2016 yang dipesan oleh Jessica. Kabidokes Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri menemukan kandungan sianida di dalam kopi dan di sample lambung Mirna.
Namun hingga saat ini tim penyidik Polda Metro belum menemukan bukti tersangka menuangkan sianida di dalam kopi. Sehingga polisi terus memperkuat fakta-fakta dan alat bukti yang dikumpulkan untuk membawa berkas kasus Jessica ke Pengadilan Tinggi DKI.