REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, partainya menolak draft Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disusun DPR RI. Saat pemerintahannya, dirinya merasa paling getir memerangi korupsi.
"Saya ingin menyampaikan hal penting, dari presiden yang memimpin era reformasi peralihan Gusdur, Megawati dan saya. Saya paling merasakan kegetiran menangani korupsi," kata dia, Sabtu (20/2). (Demokrat Dengarkan Netizen Soal Revisi UU KPK).
SBY mengatakan, untuk memberantas korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan. Meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Tapi gerakan anti korupsi tidak boleh melemah.
"Apalagi itu dibatasi, entah itu adanya campur tangan UU, struktur apapun," kata dia.
Meskipun SBY pernah merasa sedih ketika beberapa menteri, besan, dan kadernya sendiri terjerat kasus korupsi. Namun, dia menekankan setelah melihat draft revisi UU KPK, Demokrat berpendat revisi dapat melemahkan KPK.
Salah satunya, poin adanya dewan pengawas korupsi yang dapat menimbulkan dualisme dan otoritas di tubuh KPK. Maka dengan kontruksi UU atas KPK dapat membuka intervensi terhadap kekuasaan, baik tertutup maupun terbuka.