REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kuat setelah DPR menunda kembali sidang paripurna. Namun, Politisi PDI Pejuangan, Andreas Hugo Pereira yakin Jokowi sebagai salah satu kader partai pengusung revisi UU KPK tidak akan membatalkan revisi.
"Saya yakin presiden tidak akan membatalkannya," kata Andreas kepada Republika.co.id, kemarin. Ia mengungkapkan, ada kesepakatan dan komitmen yang dibuat partai sejak awal bahwa revisi harus dilakukan untuk memperkuat kredibilitas KPK. (Super Hero Aja Tolak Revisi UU KPK).
Ia mengatakan, Preside Jokowi tidak akan terjebak pada rekayasa opini yang mengklaim mengatasnamakan rakyat. "Rakyat yang mana?" kata dia. Kalau masukan, kata dia, boleh saja, tapi jangan mengklaim dan membuat opini mereka yang ingin merevisi UU KPK mendukung pelemahan KPK.
Menurut dia, revisi akan melemahkan lembaga anti rasuah itu hanya interpretasi sekelompok orang saja. Sebab, sejak KPK dibentuk, pemberantasan korupsi juga tetap berjalan, walaupun dalam perkembangannya banyak kritik publik atas cara-cara pemberantasan korupsi.
"KPK ini sejak awal dibentuknya adalah lembaga adhoc, berjalannya waktu, banyak abuse of power. Sedangkan indeks persepsi korupsi kita tidak banyak berubah. Apakah ini yang diinginkan banyak pihak," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.