Selasa 23 Feb 2016 07:45 WIB

Fraksi Gerindra: Harga Mati Tolak Revisi UU KPK

Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Willgo Zainar mengatakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa melemahkan keberadaan KPK. Sehingga, kata dia, upaya penolakan sudah menjadi harga mati bagi partainya.

"Harga mati bagi Partai Gerindra, menolak revisi UU KPK," kata Willgo Zainar, Senin (22/2).

Hal itu ditegaskan usai mengikuti seminar tentang tantangan perekonomian Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN untuk usaha mikro kecil dan menengah dan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat. Anggota Komisi XI DPR ini menilai keberadaan KPK yang sudah berjalan baik selama ini. KPK, kata dia, cukup memberikan taring dalam mengawal pemerintahan yang bersih.

Oleh sebab itu, pihaknya memandang tidak perlu ada revisi UU KPK, namun harus diperkuat lagi. "Kalau direvisi dikhawatirkan akan melemahkan KPK, kami tidak ingin itu," ujarnya.

Menurut dia, KPK harus kuat agar pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan ruhnya. Demikian juga dengan insan-insan yang ada di KPK merupakan insan-insan yang kridibel dan tidak tebang pilih.

Wilgo juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, KPK dan DPR, bisa kembali membangun Indonesia yang kuat dan tidak ada lagi kebocoran-kebocoran anggaran negara. "Dengan tidak adanya kebocoran anggaran negara, maka Indonesia tidak lagi berutang keluar negeri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement