Rabu 24 Feb 2016 14:56 WIB

Diskoperindag Tasikmalaya Setuju Program Plastik Berbayar

Rep: Fuji E Permana/ Red: Winda Destiana Putri
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakukan plastik berbayar masih tahap percobaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya pun belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Sejauh ini kami belum dapat surat edaran kan yang membuat surat edaran itu Kementerian LH," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya, Tantan Rustandi kepada Republika, Rabu (24/2).

Tantan mengatakan, biasanya surat edaran tersebut datang ke Kantor Lingkungan Hidup (LH). Bisa juga suratnya datang ke walikota kemudian dikirimkan ke kantor LH. Sementara, menurutnya Diskoperindag akan berpartisipasi untuk mensukseskan program pemerintah pusat tersebut.

Diskoperindag pun mendukung kebijakan pemerintah mengenai plastik berbayar. Tantan juga menilai, limbah plastik merupakan jenis limbah yang menganggu lingkungan hidup. Jadi, sektor perdagangan pun harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

"Jadi sektor perdagangan yang ramah lingkungan kira-kira begitu," ujar Tantan.

Artinya, Diskoperindag Kota Tasikmalaya sangat setuju dengan diberlakukannya plastik berbayar. Sebab, tujuan pertamanya untuk mengurangi pencemaran yang disebabkan limbah plastik.

Kemudian, program plastik berbayar juga merupakan edukasi kepada masyarakat agar mereka juga lebih sadar lingkungan.

Hanya saja, dikatakan Tantan, jika plastik berbayar dijual dengan harga murah. Mungkin dampak pengurangan penggunaan plastiknya tidak akan terlalu signifikan.

Tantan menerangkan, saat ini memang belum mulai sosialisasi program plastik berbayar. Tapi, di internal Pemkot Tasikmalaya sudah memulai rapat terkait program tersebut. Tujuannya, untuk mempersiapkan agenda sosialisasi dan menerapkan program tersebut di Kota Tasikmalaya.

"Meski belum dapat surat edaran dari pemerintah pusat kami sudah siap-siap," jelas Tantan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement