REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Agus Suriyanto (43 tahun) harus berpisah dengan ibu kandungnya bernama Hj Nani (65). Padahal, mereka telah menempati rumah di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sejak 1982.
"Saya sudah pindah ke rusun Marunda, namun ibu saya memilih pulang kampung halaman di Purblingga," kata dia, Kamis (25/2). Agus memang sejak kecil tinggal bersama ibunya di kawasan Kalijodo. Awalnya ibunya bekerja menjual batik untuk orang-orang sekitar. Seiring berjalannya waktu, akhirnya rumah mereka dijadikan warung makan.
Dia hanya tinggal berdua, karena ayahnya telah meninggal beberapa tahun lalu. Akhirnya Agus tinggal berdua dengan sang ibu, sampai dia menikah dan memiliki anak tiga."Satu anak masih masih di dalam kandungan," kata dia.
Ketiga anak dan istri Agus juga menemani sang ibu di sana. Sampai akhirnya pemerintah daerah (Pemda) DKI, menetapkan Surat Pemberitahuan (SP) I pada Kamis (18/2) lalu. "Saya hanya dapat tiket saja, namun tidak ongkos tambahan," ujar Nani kemudian.
Untuk menambah uang pulang, dia memutuskan menjual dua rumah. Satu yang biasa digunakan sebagi warung, satunya lagi rumah kontrakan 25 pintu. "Dua-duanya dijual Rp 1 juta, sama pemborong kayu. Biasanya dia mengambil asbes, besi-besi, triplek dan kayu," kata dia.
Padahal Nani baru membangun rumah tersebut pada 1997 dengan nilai Rp 80 juta. Kemudian dia membangun rumah keduanya senilai Rp 85 juta. Meskipun memiliki KTP, KK, dan PBB serta mendapatkan Rusun di Marunda, Nani memilih pulang kampung ke Purbalingga Jumat (26/7) esok. Untuk tinggal bersama keluarga besarnya, dia juga memiliki dua anak. Salah satunya ada di Purbalingga. (Baca: Penggusuran Kalijodo Dimulai Akhir Pekan).