Sabtu 27 Feb 2016 17:08 WIB

Pemkab Gianyar Bahas Denda Penggunaan Kantong Plastik

Red: Nur Aini
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID,GIANYAR -- Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, mewacanakan denda menyangkut penggunaan kantong plastik dengan mekanisme dan besaran denda yang tengah dalam pembahasan.

"Malahan bukan membeli, kalau ada kantong plastik akan dikenakan denda, ini mungkin kami coba," kata Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Bharata ditemui usai penanaman padi organik bersama Bank Indonesia di Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (27/2).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan kantong yang ramah lingkungan atau kantong yang terbuat dari kertas. Pihaknya bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemerintah setempat untuk mempelajari wacana itu agar terealisasi melalui rapat yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kalangan perbankan juga akan dikumpulkan untuk mendukung pemerintah meminimalkan penggunaan kantong dari bahan plastik. "Saya komitmen apalagi ini program nasional," ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya sempat memberlakukan hal serupa namun belum maksimal.

Untuk sosialisasi meminimalkan penggunaan bahan yang terbuat dari plastik, Bharata mengungkapkan pihaknya akan memulai dari sekolah dasar, SMP hingga SMA termasuk melibatkan masyarakat setempat.

"Sampah (bahan plastik) yang mereka kumpulkan, nanti akan kami beli tetapi ini baru sebatas wacana," ucapnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar yang diujicobakan di 22 kota di Tanah Air. Harga minimal yang ditetapkan sebesar Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Namun sejumlah daerah berinisiatif meningkatkan harga pembelian kantong plastik itu untuk menggugah masyarakat dan membawa kantong ramah lingkungan dari rumah sendiri.

Pengusaha ritel di Bali yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali juga mendukung kegiatan kantong plastik berbayar itu. Pemerintah memfasilitasi dan mendukung seluruh provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan dan desa untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah melalui program kantong plastik berbayar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement