REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Senin (29/2) malam. Meski begitu ketua Fraksi PPP mengaku bahwa IH masih bagian dari anggota DPR RI.
"Jadi tetap sebagai anggota DPR RI," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Dia mengaku belum mencapai kesimpulan untuk memecat Ivan Haz. Pasalnya pihaknya masih harus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. "Jika terbukti kita ikuti prosedur hukum. Nantilah setelah terbukti," ujar Hasrul.
Dia juga tidak menanggapi perihal adanya kasus ini membuat nama partainya tercoreng. Ia hanya menganggap kasus ini bangunan dari musibah.
Terakhir pihaknya akan mencoba untuk bertemu dengan Toipah (20 tahun) pembantu rumah tangga IH. Namun karena saat ini status korban masuk dalam lembaga perlindungan saksi dan korban, pihaknya cukup kesulitan untuk bertemu.
"Saya engga tahu posisinya dia di mana. Kita akan komunikasi dengan pelindungnya," ujar Hasrul mengakhiri pembicaraan untuk segera menjenguk Ivan Haz.