REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fanny Syafriansah alias Ivan Haz kini telah mendekam di balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Namun putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini juga menjalin pemeriksaan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengatakan pemeriksaan ini lantaran pengembangan dari operasi internal Kostrad pada Ahad (21/2) di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ivan Haz disebut-sebut sebagai pembeli narkoba jenis shabu pada salah satu oknum anggota TNI.
"Kita lakukan pendalaman karena adanya informasi tersebut, bahwasanya dari pemeriksaan di kostrad, IH diduga melakukan transaksi sebanyak enam kali," ujar Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Eko menjelaskan, ada transaksi sebanyak enam kali dilakukan pada tahun yang berbeda. Yaitu empat kali transaksi di 2015 dan dua kali transaksi di tahun 2016.
"Pada tahun 2015 ada transaksi empat kali. Kemudian 2016 di Januari ada dua kali transaksi. Ini baru kita dalami pemeriksaan dan pemeriksaan ini untuk terapi bukan BAP," terangnya.
Ia menambahkan untuk kasus narkoba ini berbeda dengan kasus yang lainnnya. Menurut dia, jika tidak ditemukan barang bukti maka sulit untuk menyebutkan adanya tindak pelanggaran di sini.
"Susah kalau tidak ada barang bukti. Tapi kalau benar akan diproses," ujar dia.