REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) membentuk majelis islah untuk menyelesaikan konflik internal. Pembentukan Majelis Islah ini disahkan melalui Surat Keputusan Nomor: 004/KPTS/MB.VII/-3/2016.
Majelis Islah dibentuk untuk merumuskan langkah-langkah islah, melakukan komunikasi dengan semua pihak yang berkonflik agar terwujud islah yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan.
Dalam SK tersebut, Majelis Islah diketuai langsung oleh SDA dengan 10 anggota. Yaitu, Epyardi Asda, Humphrey R. Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Retieh Sanggarwaty, dan Wafi Maemoen Zubair.
Ketua DPP PPP Muktamar Bandung, Epyardi Asda ditunjuk sebagai ketua pelaksana Majelis Islah karena SDA sedang berhalangan akibat masa hukuman. Epyardi mengatakan, Majelis Islah ini masih beranggotakan dari dua kubu, hasil muktamar Bandung dan Jakarta.
Kubu hasil muktamar Surabaya belum mengirimkan utusannya untuk duduk dalam majelis islah. Sebab, hingga dua kali dikirim surat resmi permintaan utusan untuk majelis Islah, kubu hasil muktamar Surabaya tidak merespon keinginan untuk islah ini.
“Pihak Emron Pangkapi dan Romi (Romahurmuziy) masih mempertimbangkan, dan sampai sekarang belum mengirimkan tim yang akan duduk dalam Majelis Islah,” kata Epyardi saat konferensi pers di DPP PPP, Rabu (2/3).
Padahal, lanjut Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta ini, Menteri Hukum dan HAM dalam perpanjangan SK Muktamar Bandung sudah memberi waktu selama 6 bulan agar PPP melakukan islah. Sebab itu, SDA sebagai Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung segera menerbitkan SK pembentukan Majelis Islah yang berisi 10 orang dari dua kubu.
SK ini akan dilaporkan ke Menkumham agar Majelis Islah segera bekerja. “Meskipun begitu, kami akan tetap membuka komunikasi dengan mereka (kubu Emron Pangkapi),” kata Epyardi. (Baca juga: Ketua Fraksi PPP: Ivan Haz Tetap Anggota DPR).
Majelis Islah akan mulai bekerja pada Jumat (4/3), nanti. Rapat pertama Majelis Islah akan memutuskan pembagian tugas untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Di antaranya pihak Emron Pangkapi, pengurus PPP di daerah, dan pemerintah.