REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta menilai surat permintaan ambil alih kantor DPP dari Ketua Umum PPP hasil muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy (Romi) wujud tak hormati upaya islah. Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Humphrey T Djemat menyayangkan hal itu karena Menteri Hukum dan HAM sudah menginisiasi agar PPP dapat melakukan islah.
“Romi tidak pantas sebagai pendukung pemerintah, karena inisiasi perdamaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tidak dihormati,” tutur Humphrey dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (5/3).
Humphrey menambahkan, dalam pertemuan DPP PPP hasil muktamar Jakarta dengan Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, kubu Jakarta yang dipimpin Djan Faridz meminta penyelesaian islah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 601. Yaitu berdasarkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta yang telah diputus sah oleh MA. Sebab, putusan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam perpanjangan SK Kepengurusan Bandung, Menkumham juga meminta agar islah di partai berlambang Ka'bah itu dilakukan dengan tiga prinsip. Yaitu melaksanakan muktamar luar biasa secara demokratis, restoratif dan berkeadilan. “Menkumham akan menunda muktamar luar biasa sampai islah dengan tiga prinsip tersebut tercapai,” ujar Humphrey.
Bahkan, dia menambahkan, Menkumham juga menjanjikan akan secepatnya memertemukan Djan Faridz dengan Romahurmuziy agar islah segera dilaksanakan.