REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta menyesalkan sikap Muhammad Romahurmuziy (Romi) yang ingin mengambil alih kantor DPP PPP di Jakarta. Padahal saat ini proses menuju islah sedang berjalan. “Romi kirim surat mau ambil alih kantor, padahal lagi proses islah,” ujar Ketua DPP bidang Hukum, Triana Dewi Seroja pada Republika.co.id, Jumat (4/3).
Permintaan pengambil-alihan kantor DPP PPP yang saat ini digunakan oleh kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta ini dikhawatirkan meningkatkan ketegangan masing-masing kubu. Sebab, kubu Jakarta masih berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang memutus sah kepengurusan yang dihasilkan dari muktamar di Jakarta.
Surat permintaan untuk pengambil-alihan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro diterima kubu Djan Faridz, Jumat (4/3). Dalam surat itu, Romi mengatasnamakan kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung. Kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali ini mendapat perpanjangan masa berlaku dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Mereka (kubu Romi, Red) kalap dan main hukum rimba,” tegas Triana.