REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menegaskan bahwa Fraksi PKS tetap berkomitmen agar keran bagi impor garam tidak dibuka. Juga, perlindungan bagi nelayan kecil dan pembudidaya ikan melalui pemberian subsidi dan proteksi asuransi.
Demikian disampaikan Rofi saat menerima aspirasi dari beberapa Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rembang di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Rabu (3/2).
“Sesungguhnya dari awal Fraksi PKS menekankan agar jangan ada impor bagi petani garam, serta harus ada subsidi dan proteksi berupa asuransi bagi para nelayan. Itu yang utama,” jelas Rofi dalam Rangka Hari Aspirasi Fraksi PKS ini.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan (inbang) ini juga menegaskan meskipun pemerintah menyiasati yang diimpor adalah garam untuk keperluan industri, namun hal itu, secara tidak langsung, menandakan bahwa Garam Lokal tidak layak untuk menjadi Garam Industri.
“Kenapa Pemerintah tidak meningkatkan kualitas garam dalam negeri (lokal) menjadi Garam Industri? Sehingga mampu menekan impor garam dan taraf hidup petaninya bisa semakin baik,” tanya
Selain itu, Fraksi PKS juga berkomitmen untuk menolak Permendag Nomor 125 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Oleh karena, menurut Rofi, peraturan tersebut banyak kelemahan, termasuk tidak ada ketentuan kapan dibolehkannya pemerintah melakukan impor garam, meskipun garam lokal berada dalam kondisi panen.
“Ini jelas akan merugikan para petambak dan memang tidak ada jaminan meskipun yang diimpor garam industri tidak akan masuk ke pasar tradisional. Itu persoalannya,” tegas Rofi.
Diketahui, pada Kamis (3/3) besok, Fraksi PKS akan menyampaikan pandangan mini mengenai RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petani Garam. RUU ini nantinya akan dirancang memberikan perlindungan kepada petambak garam.
“Kalau impor garam ini terus menerus dilakukan, akan sulit petani mencapai Swasembada Garam, yang sudah dicanangkan pemerintah sampai 2017,” jelas Rofi.
Oleh karena itu, dalam penyampaian aspirasinya, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rembang Yudianto berharap Fraksi PKS DPR RI memperjuangkan tentang pembatasan impor garam dalam RUU tersebut.
“Harapan saya dalam RUU yang akan disahkan besok sudah komplit, minimal membatasi impor garam untuk tidak mengobral izin impor garam. Jadi, kalau bisa diproteksi, agar petani garam punya daya saing tinggi dengan mendapatkan subsidi,” jelas Yudianto.