Senin 07 Mar 2016 21:29 WIB

Resolusi KTT OKI Kutuk Pendudukan Israel Atas Palestina

(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif mengutuk okupasi Israel atas Palestina dan Yerusalem.

Resolusi KTT-LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds (Yerusalem) disahkan oleh 49 negara anggota OKI yang hadir di Jakarta Convention Center (JCC), Senin.

"Resolusi ini pada intinya menegaskan sikap OKI terhadap kemerdekaan Palestina dan status Kota Yerusalem," kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib.

Resolusi tersebut memuat sikap OKI yang mengutuk okupasi wilayah Palestina yang berlangsung sejak 1967 termasuk Yerusalem Timur dan menyesalkan bahwa Palestina belum merdeka sepenuhnya setelah 60 tahun Konferensi Asia-Afrika, mengutuk kekerasan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap masyarakat sipil Palestina, dan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina.

Sekretaris Jenderal OKI Iyad Ameen Madani menyampaikan kepuasannnya terhadap hasil yang dicapai dalam KTT-LB OKI di Jakarta Convention Center (JCC), Senin.

"OKI gembira bahwa Indonesia telah bersedia menjadi tuan rumah pertemuan yang menghasilkan langkah konkret bagi masalah Al Quds dan Palestina," kata Madani dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas usai KTT-LB OKI ke-5.

Sekjen OKI menegaskan bahwa KTT-LB di Jakarta berhasil menegaskan kembali tujuan utama dibentuknya organisasi negara-negara Islam tersebut adalah untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

"Dalam pertemuan ini kita juga mendorong negosiasi damai Palestina-Israel dan memperdalam persatuan di dalam rakyat Palestina," kata dia.

Pentingnya persatuan di internal Palestina juga ditegaskan dalam Resolusi KTT-LB OKI ke-5 karena dukungan dari masyarakat internasional tidak akan membuahkan hasil jika Palestina sendiri tidak bersatu.

"Rekonsiliasi Palestina penting agar mereka tidak dilemahkan dari dalam," ujar Madani.

KTT-LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif juga menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi penjabaran dari Resolusi dan langkah-langkah konkret OKI untuk membantu Palestina.

KTT-LB OKI dihadiri 605 anggota delegasi dari 55 negara, termasuk 49 negara anggota OKI, dua negara peninjau, lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB, dua negara kuartet, dan dua organisasi internasional (PBB dan Uni Eropa).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement